s dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan seorang yang bernama FERDIAN BAIHAKI.
Tersangka melakukan penipuan dengan modus berpura-pura mengaku anggota Polri aktif berpangkat Komisaris Polisi yang mampu membantu bagi siapa saja yang mau menjadi anggota Polri, baik menjadi bintara maupun perwira dengan mengatasnamakan pejabat Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri dengan meminta imbalan antara 50 juta s/d 100 juta.
Dari tersangka berhasil disita antara lain berkas-berkas penerimaan (dokumen yang berisi persyaratan guna pendaftaran sebagai anggota Polri anatar lain Ijazah Asli dan foto copy SKCK, rapot dan surat lamaran , bermacam stempel, senjata api, beberapa jenis seragam dinas Polri, PDH Polri, PDU IV Polri, Kaos Polri, baret Biru Provost, kopel, Topi dinas Pamen, Pama, dan sebagainya.
Dengan adanya orang yang mengaku sebagai oknum polisi alias Polisi gadungan ini, yang tentunya dapat membuat keresahan dan ketidaknyamanan di masyarakat maka dihimbau kepada anggota polisi dan masyarakat luas khususnya dan masyarakat diwilayah hukum Polda Metro Jaya umumnya, agar :
1. Lebih peduli terhadap situasi yang terjadi dan berkembang di lingkungan kita
2. Upayakan setidaknya saling mengenal dengan sesama anggota Polri di lingkungan Polda Metro Jaya dan dengan masyarakat disekeliling kita
3. Jangan ikut-ikutan / mudah percaya dengan oknum yang mengaku sebagai anggota polisi yang menawarkan kemudahan bahkan janji dapat menolong siapa saja yang mau menjadi anggota Polri dengan meminta imbalan sejumlah uang
4. Tetap solid, menjaga kebersamaan, kekompakan dan menjaga silaturahmi dengan sesama anggota Polri dan juga dengan masyarakat.
5. Mempunyai integritas dan loyalitas pribadi terhadap pekerjaan dan institusi, sehingga dapat senantiasa menjaga nama baik institusi Polri dan masyarakat luas.
6. Tetap waspada dan selalu berdo’a untuk keselamatan diri, Insitusi Polri, dan masyarakat, bangsa dan Negara.
Dari tersangka berhasil disita antara lain berkas-berkas penerimaan (dokumen yang berisi persyaratan guna pendaftaran sebagai anggota Polri anatar lain Ijazah Asli dan foto copy SKCK, rapot dan surat lamaran , bermacam stempel, senjata api, beberapa jenis seragam dinas Polri, PDH Polri, PDU IV Polri, Kaos Polri, baret Biru Provost, kopel, Topi dinas Pamen, Pama, dan sebagainya.
Dengan adanya orang yang mengaku sebagai oknum polisi alias Polisi gadungan ini, yang tentunya dapat membuat keresahan dan ketidaknyamanan di masyarakat maka dihimbau kepada anggota polisi dan masyarakat luas khususnya dan masyarakat diwilayah hukum Polda Metro Jaya umumnya, agar :
1. Lebih peduli terhadap situasi yang terjadi dan berkembang di lingkungan kita
2. Upayakan setidaknya saling mengenal dengan sesama anggota Polri di lingkungan Polda Metro Jaya dan dengan masyarakat disekeliling kita
3. Jangan ikut-ikutan / mudah percaya dengan oknum yang mengaku sebagai anggota polisi yang menawarkan kemudahan bahkan janji dapat menolong siapa saja yang mau menjadi anggota Polri dengan meminta imbalan sejumlah uang
4. Tetap solid, menjaga kebersamaan, kekompakan dan menjaga silaturahmi dengan sesama anggota Polri dan juga dengan masyarakat.
5. Mempunyai integritas dan loyalitas pribadi terhadap pekerjaan dan institusi, sehingga dapat senantiasa menjaga nama baik institusi Polri dan masyarakat luas.
6. Tetap waspada dan selalu berdo’a untuk keselamatan diri, Insitusi Polri, dan masyarakat, bangsa dan Negara.
Sumber :
Divisi Humas Mabes Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar