Senkomsidoarjo.org | Senin 11 September 2017 Polisi telah berhasil MENANGKAP pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Presiden Hj. Iriana Joko Widodo.
WAKTU KEJADIAN
Kamis 07 September 2017.
TKP PENANGKAPAN
Jalan Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang lebar, kota Palembang.
TERSANGKA
Dodik Ihwanto (Pemilik akun instagram @warga_biasa), Mahasiswa, Palembang, 15 November 1996, Jl. Jepang KM 11 No 1088 Kec. Alang alang lebar kota Palembang.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Kamis 7 September 2017 diketahui ada akun instagram @warga_biasa yg memposting gambar ibu Iriana Jokowi dengan tulisan "Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib".
Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jum'at tanggal 8 September 2017 telah mengamankan Sdri. Dani Widya di daerah Laswi kota Bandung sebagai saksi yang mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama Dodik Ikhwanto tinggal di Palembang.
Selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017 yang lalu, kami telah berangkatkan Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki bersama Team untuk berangkat ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama.
Dan pada hari ini, Senin tanggal 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan di rumah orang tuanya.
BARANG BUKTI
2 buah HP berikut sim card.
1 buah bendera HTI.
1 buah gantungan kunci HTI.
Proses sidik di Sat Reskrim Polrestabes Bandung, terima kasih.
AKBP M. Yoris Marzuki, SIK
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung
WAKTU KEJADIAN
Kamis 07 September 2017.
TKP PENANGKAPAN
Jalan Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang lebar, kota Palembang.
TERSANGKA
Dodik Ihwanto (Pemilik akun instagram @warga_biasa), Mahasiswa, Palembang, 15 November 1996, Jl. Jepang KM 11 No 1088 Kec. Alang alang lebar kota Palembang.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Kamis 7 September 2017 diketahui ada akun instagram @warga_biasa yg memposting gambar ibu Iriana Jokowi dengan tulisan "Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib".
Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jum'at tanggal 8 September 2017 telah mengamankan Sdri. Dani Widya di daerah Laswi kota Bandung sebagai saksi yang mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama Dodik Ikhwanto tinggal di Palembang.
Selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017 yang lalu, kami telah berangkatkan Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki bersama Team untuk berangkat ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama.
Dan pada hari ini, Senin tanggal 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan di rumah orang tuanya.
BARANG BUKTI
2 buah HP berikut sim card.
1 buah bendera HTI.
1 buah gantungan kunci HTI.
Proses sidik di Sat Reskrim Polrestabes Bandung, terima kasih.
AKBP M. Yoris Marzuki, SIK
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar