Rabu, 05 Desember 2018

Lawan Ancaman Dengan Bela Negara


Jakarta, 05/12/2018. Setiap waktu negara menghadapi ancaman. Mulai dari ancaman dalam negeri dan luar negeri, hingga bencana kemanusiaan dan alam. Setiap negara memiliki cara menghadapi ancaman. Jika Korea Selatan identik dengan wajib militer, bagaimana dengan Indonesia?
Cara Indonesia menghadapi ancaman dijelaskan oleh Kolonel ADM Amiruddin Laupe dalam Rakernas Senkom yakni dengan mengedepankan lima komponen, mulai dari komponen utama (TNI), komponen cadangan, komponen pendukung (ormas), dan terakhir bela negara.
   
Menurut Amiruddin Laupe, bela negara bukanlah wajib militer. Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara berdasarkan Pancasika dan UUD 45, “Mengapa harus bela negara? Undang-Undang Dasar 1945 hingga undang-undang HAM sudah memberikan acuannya. Bahkan presiden menginstruksikan mulai tahun 2019 seluruh kementerian dan lembaga melakukan kegiatan bela negara,” ujarnya.  

Untuk mempertahankan negara tidak cukup mengandalkan komponen utama. Amiruddin Laupe menjelaskan, banyak hal yang menjadi ancaman bangsa Indonesia. Mulai dari ancaman militer hingga ancaman nonmiliter. Jika ancaman militer berbentuk nyata dan berasal dari luar, lain halnya ancaman nonmiliter. Ancaman ini bisa berbentuk ideologi, ekonomi, dan memiliki spektrum ancaman yang luas. Salah satunya perang proxy. “Negara berhadapan dengan negara menggunakan pihak ketiga, seperti LSM asing. Ini sangat dikhawatirkan negara kita,” ujarnya.

Ancaman lain seperti  terorisme separatis Papua salah satu ancaman nyata. Bencana alam juga menjadi ancaman nyata negara. Narkoba menjadi ancaman nyata juga. Suhu politik meningkat jelang pemilu, “Gejolak ekonomi seperti fluktuasi dolar, sosial budaya, hingga perang antarsuku, mari sama-sama memberi informasi dan pemahaman yang baik untuk mencegah ancaman,” ia menjelaskan saat ini nilai-nilai Pancasila sudah meluntur dengan pengaruh media dan teknologi. 

Bela negara bisa menjadi upaya untuk mencegah itu. Maka kesadaran bela negara ditanamkan sejak dini kepada masyarakat, “Wilayah harus dibela untuk kita hidup. Bila tidak dibela kita bisa mati. Seluruh warga negara harus membela. Inilah dasar bela negara.  

Tugas bela negara bukan hanya Kemenhan dan TNI saja, tapi seluruh warga negara. Jika ada 43 ribu TNI dibagi 17.000 pulau tidak akan cukup,” ujarnya.  
Implementasi bela negara saat ini masuk kurikulum sekolah dan perguruan tinggi. Amiruddin Laupe menambahkan, sejak dulu rakyat sudah melakukan bela negara. Ada berbagai cara melakukan bela negara, mulai dari yang sederhana hingga terorganisir seperti yang dilakukan pemerintah. Tujuannya membentuk rakyat yang cinta tanah air, sadar bangsa dan negara, rela berkorban, yakin pada Pancasila sebagai pedoman bernegara. Lalu menumbuhkan jiwa patriotisme dengan mengenal wilayah, cinta tanah air, menggunakan produk dalam negeri, mengenal sejarah para pejuang, sadar berbangsa dan bernegara, menghargai orang lain, menjaga perbatasan, dan sebagainya. 

Tidak harus wajib militer, Inilah bentuk-bentuk bela negara. 
“Strategi pertahanan kita memanfaatkan rakyat semesta, TNI, diplomasi, dan mengerucutkan perbedaan, Mari kita sama sama mengerucutkan perbedaan, sama-sama menjaga Indonesia,” ia memberikan kesimpulan (lud).

DOWNLOAD MEDIA dan Materi RAKERNAS SENKOM 2018 Klik DISINI
Sumber  Senkom Jatim

Tidak ada komentar:

Arsip Senkom Balongbendo


Entri Populer

. Senkom Mitra Polri Kecamatan Balongbendo: Lawan Ancaman Dengan Bela Negara