Kamis, 25 Mei 2023

Tim Pakem Kejagung RI Kunjungi DPD LDII Kotabaru



Kotabaru, Kamis (25/05) - Tim Pakem Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Direktur B, Ricardo Sitinjak, S.H.,M.H melakukan kunjungan ke ormas Islam Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Kotabaru di Pondok Pesantren At-Taqwa, Jl. Arjuna RT 04/II, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Di hadapan beberapa media, Riccardo mengatakan kedatangannya ke LDII Kotabaru merupakan perintah pimpinan dalam mengatur bagaiman pihaknya mengontrol keagamaan untuk mengeliminir isu-isu negatif tentang cerita masih simpang siur tentang LDII. Oleh karenanya ia mencek langsung ke lokasi dan tempat/ pusatnya LDII di daerah-daerah termasuk di Kotabaru.

"Kedatangan kami ke LDII merupakan perintah pimpinan dalam mengatur bagaimana kita mengontrol keagamaan untuk mengeliminir isu-isu negatif.  Makanya kita cek langsung di lapangan," jelas Riicardo.

LDII ini bukan hanya di satu tempat, lanjutnya, tapi ada di mana-mana. Ricardo juga mengaku telah mendatangi ke pusat-pusat LDII seperti di pusat Kediri, Cilacap, Maluku Utara, Ternate,NTT, Sulawesi Utara dan lain sebagainya.

"Fakta yang kami dapatkan apa adanya. Sebaiknya warga masyarakat itu mempunyai hak untuk menilai, tetapi jangan menilai pada hal-hal yang tidak dilihat langsung. Lihatlah faktanya karena sudah ada aturannya," tegasnya meyakinkan.

Masih Ricardo, pada pasal 28 UUD 45 mengisahkan tentang kebebasan berbicara, di sisi lain pada pasal 29 mengatakan kebebasan untuk menganut agama dan kepercayaannya, oleh karenanya hal itu patut untuk dipatuhi. Sebagaimana disampaikan Presiden RI 'jangan sampai konstitusi itu mengalahkan kesepakatan'.

"Mengacu kepada fatwa MUI dikatakan ada hal yang perlu diperhatikan, namun LDII sendiri sudah menyatakan sikap dan telah menandatangani. Kalau kami salah tolong dibimbing. LDII sendiri telah kirim surat untuk audiensi agar kejaksaan melakukan bimbingan hukum, mereka (LDII) sangat terbuka dan tidak tertutup," tutup Ricardo.

Senada dengan ketua DPD LDII Kabupaten Kotabaru, Drs. H. Murdianto, M.Si bahwasanya tujuan kedatangan Jamintel Kejagung yaitu melihat langsung kegiatan LDII di Kabupaten Kotabaru untuk dijadikan dasar baginya menjelaskan kepada pihak-pihak yang masih belum tahu persis dengan keberadaan LDII sehingga tidak terjadi presepsi yang salah.



"Kedatangan Kejagun itu untuk melihat langsung kegiatan LDII untuk dijadikan dasar sebagai penjelasan terhadap pihak-pihak yang belum tahu persis," ujar Murdianto.

Dari beberapa pernyataan Jamintel Kejagung, Murdianto yang merupakan Asisten 2 Setda Kotabaru akan menjadikan beberapa hal yang perlu dilengkapi dan disikapi sehingga diharapkan ke depan LDII akan lebih baik serta dapat memberikan nuansa positif dari stigma.

"Ada beberapa hal yang perlu kami sikapi dan dilengkapi sehingga ke depan LDII akan lebih baik lagi", harap Murdianto.

Peryataan yang disampaikan Jamintel akan dijadikan sebagai bahan perhatian bagi LDII untuk melakukan perbaikan-perbaikan dengan harapan dapat membangun persepsi yang sama.

Di akhir ungkapnya, Murdianto menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedatangan perwakilan Kejagung ke LDII kotabaru.

"Kami sangat mengapresiasi kepada jamintel Kejagung, Kejati dan Kejari", tutupnya.

Kedatangan Ricardo pada Kamis (25/05) didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Abdul Rahman, S.H.,M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Muhammad Fadlan, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Intelijen Dr. Mohamad Fikri Nuriana, S.H.,M.H .


Rozaq/Ridho Tpp

Tidak ada komentar:

Arsip Senkom Balongbendo


Entri Populer

. Senkom Mitra Polri Kecamatan Balongbendo: Tim Pakem Kejagung RI Kunjungi DPD LDII Kotabaru