![]() |
| Foto: ilustrasi |
Sidoarjo, 12 Desember 2025 — Kecelakaan lalu lintas jenis tabrak belakang terjadi di Desa Masangan Kulon, RT 001/RW 001, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (12/12) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden ini menyebabkan dua pengendara mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit As Sakinah Sukodono.
Menurut laporan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yang melaju dari arah barat ke timur. Pengendara sepeda motor Honda Supra berinisial M (pria, 72 tahun) diduga tiba-tiba berbelok ke kanan, sehingga tertabrak bagian belakang oleh sepeda motor Honda Vario yang dikendarai T.H. (wanita, 39 tahun). Benturan membuat keduanya terjatuh ke aspal.
Akibat insiden tersebut, M mengalami patah tulang pada bagian pinggang, sementara T.H mengalami patah pada jari kaki kiri. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit As Sakinah Sukodono untuk mendapatkan perawatan. Tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini, namun tercatat kerugian material sekitar Rp1.000.000.
Seorang saksi di lokasi kejadian, D.G. (wanita, 43 tahun) yang tinggal tidak jauh dari TKP, membenarkan bahwa kedua kendaraan semula melaju dalam kondisi normal sebelum salah satu pengendara tiba-tiba berbelok.
Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Sukodono yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Unit Laka Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Faktor Penyebab Kecelakaan
Hasil analisis awal menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi akibat kurangnya kehati-hatian kedua pengendara. Tidak ditemukan faktor lain seperti kerusakan kendaraan, kondisi jalan, maupun pengaruh alam.
Edukasi Keselamatan Berkendara
Untuk mencegah kecelakaan serupa, pengendara diimbau untuk:
-
Selalu menyalakan lampu sein lebih awal sebelum berbelok agar pengendara lain mengetahui arah pergerakan.
-
Menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, terutama di jalur padat dan kawasan permukiman.
-
Memastikan kelengkapan dokumen berkendara, termasuk memiliki SIM yang masih berlaku.
-
Mengecek kondisi fisik dan kendaraan sebelum berkendara, terutama bagi pengendara lanjut usia.
-
Mengurangi kecepatan di area permukiman untuk mengantisipasi pergerakan mendadak kendaraan lain.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan serta menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar