Sidoarjo — Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo pada Sabtu (13/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang korban mengalami luka-luka.
Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jabaran, tepatnya di pertigaan Jabaran–Watesari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil sedan yang hingga kini belum diketahui identitas pengemudinya.
Berdasarkan informasi kepolisian, sepeda motor yang dikendarai seorang pria berinisial H.D.K. (25) melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil sedan berwarna hitam yang datang dari arah berlawanan dan berupaya berbelok ke kanan menuju arah Desa Watesari. Usai kejadian, pengemudi mobil sedan tersebut dilaporkan meninggalkan lokasi.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang pada kaki kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat lainnya dalam kejadian ini.
Petugas dari Unit Lalu Lintas Polsek Balongbendo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi persimpangan dan berkendara pada malam hingga dini hari. Pengendara diharapkan:
-
Memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima
-
Menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap dan sesuai aturan
-
Memiliki serta membawa surat-surat kendaraan yang sah
-
Mengurangi kecepatan dan memperhatikan arus lalu lintas saat akan berbelok atau melintas di persimpangan
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalisir risiko fatal di jalan raya.
