Polda Metro Jaya, membuat terobosan peran Babinkamtibmas dengan sistem door to door
Kapolda Minta Anggota Polda Metro Jaya 'Door To Door' Masuk ke Rumah Warga
Sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun
2013 tentang Keamanan Dalam Negeri, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol
Drs.Putut Eko Bayuseno telah membuat aturan, salah satunya meminta
aparat dari jajaran Polri, TNI dan Pemprov DKI Jakarta yang berwenang
untuk door to door menyambangi rumah warga.
"Polda Metro Jaya,
membuat terobosan peran Babinkamtibmas dengan sistem door to door. Para
babinkamtibmas melaksanakan kunjungan ke minimal lima rumah penduduk
setiap hari," ujar Kapolda Metro Jaya dalam acara pengarahan Gubernur
DKI Jakarta terkait Inpres 2 tahun 2013 kepada aparat keamanan di Eco
Park, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (8/2/2013).
Kapolda mengatakan, dalam melakukan tugas door to door tersebut, aparat
Babinkamtibmas memberikan pembinaan, penyuluhan hukum serta imbauan
untuk tidak melakukan kejahatan, tidak mengikuti demonstrasi yang
berujung pada anarkis, terkait narkoba dan kejahatan terorisme.
Selain itu, Kapolda mengatakan bahwa upaya menyambangi dari rumah warga ini juga dalam rangka melakukan deteksi dini.
"Dari kunjungan itu apa yang dilihat dan didengar warga bisa
ditindaklanjuti ke Kapolsek untuk melakukan cegah secara dini di
lingkungan warga binaaan," kata Kapolda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar