Halaman

Sabtu, 09 Februari 2013

Polda Metro Jaya, membuat terobosan peran Babinkamtibmas dengan sistem door to door

Kapolda Minta Anggota Polda Metro Jaya 'Door To Door' Masuk ke Rumah Warga

Sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Keamanan Dalam Negeri, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Drs.Putut Eko Bayuseno telah membuat aturan, salah satunya meminta aparat dari jajaran Polri, TNI dan Pemprov DKI Jakarta yang berwenang untuk door to door menyambangi rumah warga.

"Polda Metro Jaya, membuat terobosan peran Babinkamtibmas dengan sistem door to door. Para babinkamtibmas melaksanakan kunjungan ke minimal lima rumah penduduk setiap hari," ujar Kapolda Metro Jaya dalam acara pengarahan Gubernur DKI Jakarta terkait Inpres 2 tahun 2013 kepada aparat keamanan di Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (8/2/2013).

Kapolda mengatakan, dalam melakukan tugas door to door tersebut, aparat Babinkamtibmas memberikan pembinaan, penyuluhan hukum serta imbauan untuk tidak melakukan kejahatan, tidak mengikuti demonstrasi yang berujung pada anarkis, terkait narkoba dan kejahatan terorisme.

Selain itu, Kapolda mengatakan bahwa upaya menyambangi dari rumah warga ini juga dalam rangka melakukan deteksi dini.

"Dari kunjungan itu apa yang dilihat dan didengar warga bisa ditindaklanjuti ke Kapolsek untuk melakukan cegah secara dini di lingkungan warga binaaan," kata Kapolda.

Bid. Humas Polda Metro Jaya
(Sumber :  Divisi Humas Mabes Polri )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar