Demokrasi selain sebagai asas fundamental di hampir semua negara, juga menjadi asas kenegaraan untuk penyelenggaraan suatu negara sebagai organisasi tertinggi. Terdapat beberapa tipologi demokrasi yang bervariatif dan Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut demokrasi, yakni demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila pada hakikatnya merupakan norma yang mengatur penyelenggaraan kedaulatan rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan negara, dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, bagi setiap warga negara Republik Indonesia, organisasi kekuatan sosial politik, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga kemasyarakatan lainnya serta lembaga-lembaga negara baik di pusat maupun di daerahi. Demokrasi digital membawa angin segar dalam demokrasi: proses memberikan pendapat dan berekspresi kian instan dan super gampang. Aspirasi rakyat kini bisa tersampaikan lebih mudah melalui berbagai saluran komunikasi dengan pemerintah, menghasilkan dinamika bernegara baru, yang kemudian menjadi pijakan bagi kebijakan dan regulasi publik.
Demokrasi digital pun dapat menjadi media bagi pemerintah memahami pluralitas pandangan mengenai sebuah isu, menghadirkan ruang untuk partisipasi publik, bahkan untuk mencapai kesepakatan dalam topik yang relatif kompleks dan kontroversial. Baik pemerintah maupun masyarakat dapat berbicara bersama, sama-sama terlibat secara aktif dan bisa memutuskan persoalan publik secara argumentatif, dengan kebebasan dan kesetaraan.
Terkait dengan itu, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika bermaksud menyelenggarakan kegiatan Forum Tatap Muka Literasi Demokrkasi tentang “Demokrasi Damai di Era Digital”.
🗓️ Rabu, 22 Februari 2023
🕙 13.30 WIB - 16.00 WIB
Video sumber : Kemkominfo TV
Demokrasi Pancasila pada hakikatnya merupakan norma yang mengatur penyelenggaraan kedaulatan rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan negara, dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, bagi setiap warga negara Republik Indonesia, organisasi kekuatan sosial politik, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga kemasyarakatan lainnya serta lembaga-lembaga negara baik di pusat maupun di daerahi. Demokrasi digital membawa angin segar dalam demokrasi: proses memberikan pendapat dan berekspresi kian instan dan super gampang. Aspirasi rakyat kini bisa tersampaikan lebih mudah melalui berbagai saluran komunikasi dengan pemerintah, menghasilkan dinamika bernegara baru, yang kemudian menjadi pijakan bagi kebijakan dan regulasi publik.
Demokrasi digital pun dapat menjadi media bagi pemerintah memahami pluralitas pandangan mengenai sebuah isu, menghadirkan ruang untuk partisipasi publik, bahkan untuk mencapai kesepakatan dalam topik yang relatif kompleks dan kontroversial. Baik pemerintah maupun masyarakat dapat berbicara bersama, sama-sama terlibat secara aktif dan bisa memutuskan persoalan publik secara argumentatif, dengan kebebasan dan kesetaraan.
Terkait dengan itu, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika bermaksud menyelenggarakan kegiatan Forum Tatap Muka Literasi Demokrkasi tentang “Demokrasi Damai di Era Digital”.
🗓️ Rabu, 22 Februari 2023
🕙 13.30 WIB - 16.00 WIB
Video sumber : Kemkominfo TV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar