Halaman

Jumat, 07 April 2023

Takmir Masjid Al-Manshurin LDII Kaimana Hadiri Rapat Baznas Bersama Tentukan Besaran Zakat



Kaimana, 7/4/2023

Pengurus amil zakat, Masjid Al-Manshurin binaan LDII Kaimana memenuhi undangan Kemenag Kabupaten Kaimana bersama BAZNAS dan MUI Kabupaten Kaimana dalam rangka menentukan besar  kecilnya zakat fitrah, zakat mal, infaq dan sodakoh sesuai dengan program kerja Baznas dan MUI Kabupaten Kaimana.


Kegiatan  dihadiri oleh para takmir masjid se-Kota Kaimana termasuk dari Masjid Al-Manshurin Kaimana yang diwakili oleh Fahmi Risdan Abdillah, S.ST, M.RenSusEn takmir masjid yang juga adalah sebagai sekretaris DPD LDII Kaimana.



Kegiatan  dilaksanakan pada hari Jumat, 7-4-2023, pukul 08.30 Wit - sampai dengan selesai, bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Kaimana.


Mustafa Musa Buatan Kepala Kantor Kemenag Kaimana dalam sambutannya meminta Baznas dan MUI agar berkoordinasi dengan UPZ (unit pengumpul zakat) di seluruh masjid di Kaimana, dan melakukan sosialisasi tentang penetapan besaran zakat fitrah di Kabupaten Kaimana, yaitu

(1) yang mengkonsumsi beras kualitas super, zakat fitrahnya rp. 45.000,- per jiwa, (2) yang mengkonsumsi beras kualitas sedang, zakat fitrahnya rp. 35.000,- per jiwa, (3) sedangkan yang mengkonsumsi beras bulog, zakat fitrahnya rp. 30.000,- per jiwa


Penyaluran infaq, shodaqoh, zakat mal dapat dilakukan melalui Baznas Kaimana.


Selanjutnya Arahan dari MUI Kaimana yang disampaikan oleh Ust. Jen Farisa S.Pd, mengingatkan bahwa setiap masjid ketika ramadhan sudah mempunyai panitia ramadhan untuk menyiapkan imam shalat tarawih, penceramah dan juga panitia amil zakat.


Dipenghujung acara kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog tanya jawab seputaran permasalahan zakat bersama pengurus masjid yang hadir.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar