Halaman

Minggu, 07 Mei 2023

Kejaksaan Negeri Maros Berikan Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE Ujaran Kebencian dan Bijak Bermedia Sosial ke Warga LDII di Masjid Miftahul Jannah


MAROS - Kejaksaan Negeri Maros diwakili Kepala Seksi Intelejen, Raka Buntasing Panjongko menggelar penyuluhan hukum di Masjid binaan LDII, Masjid Miftahul Jannah, Desa Bontotallasa, Kec Simbang, Minggu (07/05/2023).

Penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema ujaran kebencian dalam UU ITE dan bijak dalam bermedia sosial, dalam pemaparannya, Kasi Intel Kejaksaan Maros ini menyampaikan jika penggunaan sosial media haruslah dilakukan dengan bijak dan hati-hati.

“Dalam ilmu agama telah disampaikan jika ada informasi yang beredar kita harus tabayyun dulu, cari tahu dulu kebenarannya, setelah itu barulah kita bisa menyimpulkan atau bisa dishare, dalam hukum positif kita pun demikian, menyebar informasi yang tidak benar atau hoaks maka bukan saja tidak baik tapi bisa berdampak hukum” Ujar Raka didepan jamaah Pengajian LDII Maros.

Sementara itu, ketua DPD LDII Kabupaten Maros, Ibnu Rusyd, S.Si mengatakan, pengajian semacam ini digelar 3 kali dalam sepekan.




“Pengajiannya bersifat tematik, dilaksanakan 2 sampai 3 kali seminggu. Dengan metode tradisional yang lebih mudah dipahami, oleh berbagai kalangan. Karena lebih mengutamakan pembacaan makna dan keterangan di setiap pengajian,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, ketua DPW LDII Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terkait pentinnya bekerjasama dalam menjaga 4 pilar bangsa Indonesia.

“Kita mesti berrgotong-royong dalam mempertahankan kokohnya pilar bangsa ini, kita tentu bersyukur karena pengajian pengajian semacam ini merupakan bagian penting dari gerakan kita dalam menjaga bangsa ini,” tuturnya.(muslimin)

Meluruskan Isu Seputar LDII :

Artikel ini bertujuan untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang di media sosial, YouTube, dan berita online terkait Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Isu-isu yang banyak beredar mencakup tuduhan mengenai kesesatan LDII, Beberapa isu yang sering dibahas termasuk tuduhan terhadap LDII sebagai aliran sesat dengan isu seperti LDII, klarifikasi LDII, isu keagamaan, Islam di Indonesia, MUI, tuduhan LDII, ukhuwah Islamiyah, dakwah Islam, toleransi beragama, kebersamaan umat, tabayyun, Indonesia bersatu, Islam moderasi, silaturahmi umat Islam, LDII sesat, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), kesesatan LDII, bantahan LDII, direktori LDII, kupas tuntas kesesatan & kebohongan LDII, aliran sesat LDII, sejarah LDII, dakwah bil lisan, dakwah bil hal, kontroversi LDII, larangan LDII, ajaran LDII, kritik LDII, isu LDII, persebaran LDII, penjelasan LDII, MUI soroti LDII, LDII adalah, sejarah LDII, LDII menurut NU, LDII menurut Muhammadiyah, LDII artinya, Pandangan Muhammadiyah Tentang LDII, Kupas Tuntas Kesesatan & Kebohongan LDII, Menguak Tabir Islam Jamaah LDII, Bolehkah Menyebarluaskan Paham LDII, MUI Soroti LDII, Kenapa LDII Menyimpang, LDII itu aliran apa, LDII Nabinya siapa, Apa maksud Islam LDII, Aliran LDII sesat, Mengapa LDII, benarkah orang LDII, keluar dari LDII, LDII harus viral, masjid LDII di pel, seperti apakah aliran LDII itu, sejarah berdirinya LDII, aliran LDII itu seperti apa, waspada ldii.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar