Halaman

Rabu, 10 Juli 2024

Penyuluhan Hukum “JAGA DESA” Tingkatkan Literasi Hukum di Halmahera Timur


Halmahera Timur, 10 Juli 2024 - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “JAGA DESA” di Aula Jaksa Agung Singgih, Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan perangkat desa di Kabupaten Halmahera Timur.

Program “JAGA DESA” merupakan inisiatif Kejaksaan RI untuk memberikan pendampingan dan pengawasan kepada para kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa secara benar sesuai peraturan perundang-undangan. Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum, menekankan pentingnya program ini untuk mencegah tindak pidana korupsi dan membantu pembangunan karakter bangsa yang taat hukum.


“Program ini membantu kepala desa dan perangkat desa memahami peran dan tugas mereka, khususnya dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat meminimalisasi penyimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Dr. Ismaya.


Kasubid Hubungan Antar Lembaga Non-Pemerintah Puspenkum, Lukman Harun Biya, S.H., M.H., juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) dalam penggunaan dana desa. "Pencegahan penyalahgunaan dana desa harus dimulai dari perencanaan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat secara aktif," ujarnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, I Ketut Terima Darsana, S.H., mendorong perangkat desa untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur agar dapat mengelola anggaran desa secara efektif dan efisien. "Pengelolaan anggaran yang tepat guna akan mewujudkan pembangunan desa yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.


Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta yang terdiri dari camat, kepala desa, perangkat desa, dan penggerak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Halmahera Timur. Mereka aktif berpartisipasi dan menyampaikan apresiasi serta berbagai permasalahan yang dihadapi di daerah mereka.


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM 

(Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar