![]() |
| Foto: ilustrasi |
Sidoarjo — Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo pada Sabtu (6/12/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Raya Letjen Sutoyo Waru, tepatnya di depan Masjid Jami Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor jenis trail yang dikendarai pria atas nama IMAM FIRDAUS, 22 thn, warga Kota Surabaya, dengan seorang pejalan kaki pria atas nama AHMAD SULAEMAN LUBIS, 23 THN (23), warga Kabupaten Kediri.
Berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian, sepeda motor tersebut melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan itu menabrak seorang pejalan kaki yang tengah menyebrang dari arah selatan ke utara.
Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki berinisial A mengalami luka pada bagian kepala dan langsung mendapat penanganan medis. Sementara itu, pengendara motor diduga kurang berhati-hati saat melintas hingga menyebabkan terjadinya tabrakan depan.
Pihak Satlantas Polresta Sidoarjo telah melakukan langkah penanganan di lokasi kejadian, antara lain mendatangi TKP, melakukan olah TKP (TPTKP), mengamankan barang bukti, serta mencari saksi-saksi. Proses penyelidikan selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas Polresta Sidoarjo.
Peristiwa ini juga menimbulkan kerugian material sekitar Rp1 juta.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara motor, untuk selalu waspada dan memperhatikan kondisi sekitar, termasuk para pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan demi mencegah kecelakaan serupa.
Kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki hingga kini masih menjadi perhatian serius dalam keselamatan lalu lintas. Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu mematuhi aturan dan menjaga kewaspadaan di jalan raya.
Bagi Pengendara:
-
Selalu kurangi kecepatan saat melintas di area pemukiman atau dekat fasilitas umum seperti pasar, sekolah, dan tempat ibadah.
-
Perhatikan keberadaan pejalan kaki yang hendak menyeberang.
-
Tidak menggunakan ponsel atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi saat mengemudi.
-
Pastikan memiliki kelengkapan surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI.
Bagi Pejalan Kaki:
-
Menyeberanglah di tempat yang telah disediakan seperti zebra cross atau jembatan penyeberangan.
-
Pastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melangkah.
-
Hindari menyeberang mendadak atau berlari yang dapat mengejutkan pengendara.
-
Gunakan pakaian yang terlihat jelas pada malam hari untuk mengurangi risiko tertabrak.
Dengan saling menghormati hak antara pengguna kendaraan dan pejalan kaki, serta mematuhi rambu lalu lintas, kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir dan keselamatan bersama dapat terjaga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar