Halaman

Selasa, 20 November 2012

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Mobil Rental Bernama 'Mabes'

Aparat Resmob Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipu, dengan modus usaha investasi mobil murah ternama di Depok, Jawa Barat. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, di Depok, investasi mobil ini sangat terkenal dengan sebutan 'Mabes'. Mereka menipu korbannya dengan menawarkan investasi mobil murah. "Modusnya, pelaku menawarkan investasi uang Rp 50 juta-Rp 65 juta untuk mendapatkan mobil. Mobil bisa dipakai selama dua tahun. Setelah dua tahun, mobil bisa dikembalikan, dan uang kembali sebesar Rp 40 juta," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya. Atas dasar laporan dari korban bernama Jumadi dan Rian Hidayat Saputra ke SPK Polda Metro Jaya bernomor LP/3919/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 13 November 2012 , Resmob Polda melakukan penelusuran, hingga tersangka, Sabtu (17/11/2012) lalu. Tersangka yang ditangkap adalah Apriatama Rahmat Fauzie Ridwan alias Ozie (24). Polisi juga masih memburu satu tersangka lagi berinisial IQ. "Juli 2012, tersangka Ozie menawarkan program investasi modal. Investor atau anggota koperasi akan diberikan fasilitas satu unit mobil kondisi baru dalam jangka waktu dua tahun, dengan menyetor Rp 65 juta. Saat investor butuh uang sebelum dua tahun atau masa kerja sama sudah habis, maka uang investor dikembalikan Rp 40 juta," jelas Herry. Korban akhirnya termakan bujuk rayu tersangka, dan menerima satu unit New Toyota Avanza B 1374 EKB warna abu-abu, dengan STNK atas nama Kahfi Firdaus. Ozie meyakinkan korban, bahwa mobil tersebut milik koperasi dan aman. Namun, sejak November 2012, setelah ada orang yang mengaku sebagai pemilik mobil dan akan mengambilnya, korban merasa ketakutan dan melapor ke Polda Metro Jaya. "Ozie akhirnya kami tangkap. Dia mengaku telah menyalurkan 15 mobil berbagai merek pada para investor yang tersebar di Depok dan Jabar. Ozie juga mengaku mendapatkan mobil dari IQ yang saat ini masih DPO," papar Herry. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit Daihatsu Terios, dua unit Daihatsu Xenia, dan 11 unit mobil New Toyota Avanza. Polisi menduga, ada beberapa mobil yang diinvestasikan kepada masyarakat, yang merupakan hasil kejahatan.
 (sumber : Divisi Humas Mabes Polri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar